Sri Mulyani Minta Pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo Detail dan Teliti

Michelle Natalia
Menkeu Sri Mulyani Indrawati meminta jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memeriksa Rafael Alun Trisambodo secara detail dan teliti. (Foto: Tangkapan Layar)

Dasar pencopotan Rafael Alun Trisambodo adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sebagai bendahara negara, dia menyebut kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati dan tidak boleh dikompromikan. Sri Mulyani menyebut, pajak merupakan sumber pembangunan, dana yang dibutuhkan untuk membangun Indonesia. 

"Oleh karena itu, pajak yang dibayar oleh masyarakat adalah  sebuah amanah yang harus kami jaga dengan tanpa kompromi. Dan kami akan terus melakukan perbaikan," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
10 jam lalu

KPK Periksa Staf Admin, Usut Praktik Pemerasan ke Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

2 hari lalu

Purbaya Optimistis Penerimaan Pajak 2026 Membaik, Targetkan Mayoritas Kanwil Tercapai

4 hari lalu

KPK Periksa Geisz Chalifah soal Jual Beli Aset terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

5 hari lalu

Kejagung Sudah Periksa 24 Saksi dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal