Sri Mulyani Minta Pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo Detail dan Teliti

Michelle Natalia
Menkeu Sri Mulyani Indrawati meminta jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memeriksa Rafael Alun Trisambodo secara detail dan teliti. (Foto: Tangkapan Layar)

Dasar pencopotan Rafael Alun Trisambodo adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sebagai bendahara negara, dia menyebut kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati dan tidak boleh dikompromikan. Sri Mulyani menyebut, pajak merupakan sumber pembangunan, dana yang dibutuhkan untuk membangun Indonesia. 

"Oleh karena itu, pajak yang dibayar oleh masyarakat adalah  sebuah amanah yang harus kami jaga dengan tanpa kompromi. Dan kami akan terus melakukan perbaikan," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bos DJP Pastikan Tak Naikkan PPN di Era Menkeu Suahasil

6 hari lalu

DJP Temukan Nama Ajaib Tak Ikut Asesmen dalam Rotasi Pejabat era Purbaya, Siapa?

6 hari lalu

Pedagang Online Mulai Dipungut Pajak 1 Oktober 2026, DJP: No Drama

6 hari lalu

Influencer Malaysia Aisar Khaled Segera Diperiksa Polisi terkait Laporan Kasus Dugaan Penipuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal