Sri Mulyani Minta Pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo Detail dan Teliti

Michelle Natalia
Menkeu Sri Mulyani Indrawati meminta jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memeriksa Rafael Alun Trisambodo secara detail dan teliti. (Foto: Tangkapan Layar)

Adapun, Rafael Alun Trisambodo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II.

Dasar pencopotan Rafael Alun Trisambodo adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sebagai bendahara negara, dia menyebut kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati dan tidak boleh dikompromikan. Sri Mulyani menyebut, pajak merupakan sumber pembangunan, dana yang dibutuhkan untuk membangun Indonesia. 

"Oleh karena itu, pajak yang dibayar oleh masyarakat adalah  sebuah amanah yang harus kami jaga dengan tanpa kompromi. Dan kami akan terus melakukan perbaikan," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Purbaya Izinkan Ditjen Pajak Tambah Jabatan Baru hingga Akhir 2026

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Pedagang Kripto Wajib Lapor Transaksi ke DJP  

Nasional
3 hari lalu

DJP: 11,39 Juta Wajib Pajak Aktivasi Akun Coretax, 20.289 Sudah Lapor SPT 

Nasional
5 hari lalu

Purbaya Tarik Dana Rp75 Triliun dari Bank, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal