Sri Mulyani Pastikan Tindak Lanjuti Laporan PPATK, 352 Pegawai Kemenkeu Kena Hukuman Disiplin

Anggie Ariesta
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan pihaknya telah menindaklanjuti audit investigasi 126 kasus dan rekomendasi hukuman disiplin diberikan kepada 352 pegawai. (Foto: Tangkapan Layar)

"Ada 16 kasus yang kami melimpahkan ke APH (aparat penegakan hukum), nanti Pak Mahfud akan menyampaikan karena Kementerian Keuangan adalah bendahara negara, kami bukan aparat penegak hukum jadi dalam hal ini kalau ada suatu kasus yang menyangkut tindakan hukum apakah itu kriminal itulah yang kita sampaikan kepada APH apakah itu KPK, Kejaksaan atau kepolisian," tuturnya.

Untuk saat ini, Kemenkeu bekerja sama dengan ketiga aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dalam rangka penegakan hukum.

Namun, Sri Mulyani tidak merinci apakah benar dalam surat itu terdapat informasi mengenai keberadaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun seperti yang diungkap Menko Polhukam, Mahfud MD. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Respons Dirjen Djaka Budi soal Ancaman Pembekuan Bea Cukai

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Beri Kesempatan Bea Cukai untuk Berbenah Sebelum Dibekukan Prabowo

Nasional
9 hari lalu

Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun

Nasional
9 hari lalu

Marak Fenomena Perceraian ASN gegara Mutasi 10 Tahun, DPR Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal