Sri Mulyani Sebut 164 Pegawai Kemenkeu Kena Sanksi Terkait Transaksi Janggal

Michelle Natalia
MMenkeu Sri Mulyani menyebut, 164 pegawai Kemenkeu telah dijatuhi hukuman disiplin sesuai peraturan perundang-undangan terkait transaksi janggal. (Foto: Ant)

"Kemudian 13 pegawai yang telah pensiun atau mengundurkan diri, 79 pegawai belum ditemukan indikasi pelanggaran, namun digunakan sebagai data profil pegawai, dan ditemukan data double dalam beberapa surat PPATK terhadap 26 pegawai," tuturnya.

Di sisi lain, sebanyak sembilan surat atau kasus diselesaikan oleh Kemenkeu bersama APH. Dalam hal ini, Kemenkeu mengkategorikannya sebagai 'sudah ada tindak lanjut'.

"Karena memang suratnya itu, data dan informasinya kita tindaklanjuti," ucapnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Respons Dirjen Djaka Budi soal Ancaman Pembekuan Bea Cukai

Nasional
8 hari lalu

Purbaya Beri Kesempatan Bea Cukai untuk Berbenah Sebelum Dibekukan Prabowo

Nasional
15 hari lalu

Prabowo Terbitkan PP Pelaporan Keuangan, Perkuat Transparansi dan Integrasi Sistem Lintas Sektor

Makro
19 hari lalu

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.459 Triliun, 70,2 Persen dari Target

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal