Sri Mulyani Sebut Aturan Barang Bawaan ke Luar Negeri Permudah Penumpang

Anggie Ariesta
Menkeu Sri Mulyani menyebut bahwa aturan barang bawaan ke luar negeri yang harus lapor ke Bea Cukai justru mempermudah penumpang. (Foto: MPI)

Dirjen Bea Cukai Askolani menambahkan, kebijakan itu akan efektif dimanfaatkan oleh pelaku usaha atau masyarakat yang menggelar event di luar negeri, sebabmereka biasanya membawa banyak barang ke luar negeri.

Dengan pelaporan itu, Askolani mengatakan, akan mempercepat pelayanan saat kembali ke Indonesia. 

“Mereka biasanya banyak membawa barang-barang dari dalam negeri yang kemudian untuk mendukung kegiatan atau event seperti pameran, pertandingan dan lain-lainnya yang kemudian barang-barang itu kalau sudah dicatatkan sebelumnya sebelum berangkat maka waktu kedatangan pulang akan mempermudah dan mempercepat pelayanan di bandara, itu yang kita lakukan," kata Askolani.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jemaah Haji Bawa Uang Lebih dari Rp100 Juta Wajib Lapor Bea Cukai, Ini Ketentuannya!

Nasional
3 hari lalu

KPK Sita 6 Barang Faizal Assegaf terkait Kasus Bea Cukai, Apa Saja?

Nasional
8 hari lalu

KCIC Ungkap Penyebab Penumpang Tahan Pintu Kereta Whoosh

Nasional
8 hari lalu

Viral Penumpang Tahan Pintu Kereta Whoosh, KCIC Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal