Sri Mulyani Sebut Aturan Barang Bawaan ke Luar Negeri Permudah Penumpang

Anggie Ariesta
Menkeu Sri Mulyani menyebut bahwa aturan barang bawaan ke luar negeri yang harus lapor ke Bea Cukai justru mempermudah penumpang. (Foto: MPI)

Dirjen Bea Cukai Askolani menambahkan, kebijakan itu akan efektif dimanfaatkan oleh pelaku usaha atau masyarakat yang menggelar event di luar negeri, sebabmereka biasanya membawa banyak barang ke luar negeri.

Dengan pelaporan itu, Askolani mengatakan, akan mempercepat pelayanan saat kembali ke Indonesia. 

“Mereka biasanya banyak membawa barang-barang dari dalam negeri yang kemudian untuk mendukung kegiatan atau event seperti pameran, pertandingan dan lain-lainnya yang kemudian barang-barang itu kalau sudah dicatatkan sebelumnya sebelum berangkat maka waktu kedatangan pulang akan mempermudah dan mempercepat pelayanan di bandara, itu yang kita lakukan," kata Askolani.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Cerita Porter di Stasiun Pasar Senen Panen Rezeki saat Libur Nataru

Megapolitan
10 jam lalu

Suasana Stasiun Gambir Dipadati Penumpang saat Libur Natal

Bisnis
1 hari lalu

Rayakan Pergantian Tahun, Sorak Sorai Fest 2025 Hadirkan Panggung Musik dan Perlindungan Asuransi Bersama MNC Life

Megapolitan
11 jam lalu

Stasiun Pasar Senen Dipadati Penumpang saat Libur Natal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal