Sri Mulyani Sebut Aturan Barang Bawaan ke Luar Negeri Permudah Penumpang

Anggie Ariesta
Menkeu Sri Mulyani menyebut bahwa aturan barang bawaan ke luar negeri yang harus lapor ke Bea Cukai justru mempermudah penumpang. (Foto: MPI)

Dirjen Bea Cukai Askolani menambahkan, kebijakan itu akan efektif dimanfaatkan oleh pelaku usaha atau masyarakat yang menggelar event di luar negeri, sebabmereka biasanya membawa banyak barang ke luar negeri.

Dengan pelaporan itu, Askolani mengatakan, akan mempercepat pelayanan saat kembali ke Indonesia. 

“Mereka biasanya banyak membawa barang-barang dari dalam negeri yang kemudian untuk mendukung kegiatan atau event seperti pameran, pertandingan dan lain-lainnya yang kemudian barang-barang itu kalau sudah dicatatkan sebelumnya sebelum berangkat maka waktu kedatangan pulang akan mempermudah dan mempercepat pelayanan di bandara, itu yang kita lakukan," kata Askolani.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

UMKM yang Ikuti Selera Gen Z Dijamin Laris? Ini Faktanya!

6 hari lalu

Bayan CraftArt Fest Jaga Warisan Budaya Lokal Tetap Hidup, Intip Keseruannya!

8 hari lalu

Basarnas Ungkap Kendala Evakuasi Korban KM Virgo Transport 8, Kapal Terus Berubah Kemiringan

10 hari lalu

Gedung Penghubung 7 Moda Transportasi di Bandara Soetta Mulai Dibangun, Target Beroperasi Februari 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal