Sri Mulyani Sebut Kebutuhan Pembangunan IKN Harus Masuk APBN

Michelle Natalia
Menkeu Sri Mulyani menyebut kebutuhan pembangunan ibu kota negara (IKN) harus masuk dalam pengelolaan APBN. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa kebutuhan pembangunan ibu kota negara (IKN) harus masuk dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Nantinya, dana tersebut akan berada di bawah anggaran pembangunan infrastruktur.

"Pembangunan infrastruktur, termasuk sekarang Undang-Undang (UU) IKN, harus masuk di dalam manajemen dan pengelolaan UU APBN kita ke depan," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (27/1/2022).

Sri Mulyani sebelumnya menyampaikan bahwa wacana pembiayaan pembangunan IKN bisa menggunakan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 yang dianggarkan sebesar Rp455 triliun.

Namun, rencana itu diurungkan kembali karena ditentang DPR dan sejumlah pihak. Pembatalan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Menurut Airlangga, tidak ada tema pembangunan IKN dalam anggaran PEN tahun ini dan anggaran sebesar Rp45 triliun akan dipakai dari pagu Kementerian PUPR tahun ini.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya Ogah Bangun Pusat Finansial Internasional di IKN, Ada Apa?

57 tahun lalu

Mensesneg Ungkap Prabowo Tambah Anggaran Riset Rp4 Triliun, Dorong Peningkatan Penelitian

57 tahun lalu

Purbaya Yakin Defisit APBN Tak Lebih dari 3 Persen: Harga Minyak Dunia Turun

57 tahun lalu

Upacara HUT ke-81 RI Digelar di Istana Merdeka dan IKN? Ini Kata Wamensesneg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal