Sri Mulyani Sebut Kebutuhan Pembangunan IKN Harus Masuk APBN

Michelle Natalia
Menkeu Sri Mulyani menyebut kebutuhan pembangunan ibu kota negara (IKN) harus masuk dalam pengelolaan APBN. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa kebutuhan pembangunan ibu kota negara (IKN) harus masuk dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Nantinya, dana tersebut akan berada di bawah anggaran pembangunan infrastruktur.

"Pembangunan infrastruktur, termasuk sekarang Undang-Undang (UU) IKN, harus masuk di dalam manajemen dan pengelolaan UU APBN kita ke depan," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (27/1/2022).

Sri Mulyani sebelumnya menyampaikan bahwa wacana pembiayaan pembangunan IKN bisa menggunakan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 yang dianggarkan sebesar Rp455 triliun.

Namun, rencana itu diurungkan kembali karena ditentang DPR dan sejumlah pihak. Pembatalan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Purbaya Targetkan Efisiensi Anggaran Kementerian/Lembaga 10 Persen, Perketat Pengajuan Dana Baru

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Ungkap Alasan Pangkas Anggaran Belanja Tak Produktif: Tutup Celah Korupsi

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik meski Minyak Dunia Melonjak

Nasional
3 hari lalu

Breaking News: Pemerintah Terapkan WFH 1 Hari Kerja dalam Sepekan usai Lebaran Imbas Konflik Timur Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal