Sri Mulyani Sebut Kebutuhan Pembangunan IKN Harus Masuk APBN

Michelle Natalia
Menkeu Sri Mulyani menyebut kebutuhan pembangunan ibu kota negara (IKN) harus masuk dalam pengelolaan APBN. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa kebutuhan pembangunan ibu kota negara (IKN) harus masuk dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Nantinya, dana tersebut akan berada di bawah anggaran pembangunan infrastruktur.

"Pembangunan infrastruktur, termasuk sekarang Undang-Undang (UU) IKN, harus masuk di dalam manajemen dan pengelolaan UU APBN kita ke depan," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (27/1/2022).

Sri Mulyani sebelumnya menyampaikan bahwa wacana pembiayaan pembangunan IKN bisa menggunakan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 yang dianggarkan sebesar Rp455 triliun.

Namun, rencana itu diurungkan kembali karena ditentang DPR dan sejumlah pihak. Pembatalan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Purbaya Lapor APBN Defisit Rp164,4 Triliun per April 2026 

Nasional
10 jam lalu

Kemenkeu Percepat Belanja APBN, Tak Lagi Jor-joran di Akhir Tahun

Nasional
1 hari lalu

Purbaya soal Anggaran Alutsista: Cukup Signifikan, tapi Rahasia

Nasional
5 hari lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal