Sri Mulyani Sebut Sektor Keuangan Indonesia Masih Dangkal

Michelle Natalia
Menkeu Sri Mulyani sebut sektor keuangan Indonesia masih dangkal.

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembangunan sektor keuangan Indonesia menjadi syarat Indonesia mencapai status high-income country atau negara berpendapatan tinggi. Namun, menurutnya, sektor keuangan Indonesia saat ini masih dangkal. 

Dia menuturkan, aset di sektor keuangan senilai lebih dari Rp12.000 triliun, namun hampir separuhnya didominasi perbankan. 

"Enggak ada yang salah sih perbankan banyak, tetapi itu tidak menggambarkan keseluruhan kebutuhan untuk menciptakan financial intermediary yang makin diverse," kata dia dalam Sosialisasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) di Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Sri Mulyani menuturkan, lembaga keuangan nonbank masih tertinggal jauh. Intermediasi antara mereka yang sudah middle income household yang mau melakukan saving, dengan bagaimana saving itu ditempatkan dalam bentuk berbagai instrumen investasi masih terbatas dan regulasinya banyak yang tertinggal.

"Jadi kalau kita mau berbicara indikator sukses, ya pada saat 2045 atau menuju 2045, sektor keuangan itu harus makin advanced dan makin dalam, makin likuid, diverse. Kedalaman itu berbicara soal volume, seperti total aset terhadap PDB," ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu

Sri Mulyani: Saya Merasa Terhormat Bergabung dengan Dewan Direksi Gates Foundation

Nasional
25 hari lalu

Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Anggota Dewan Direksi Gates Foundation

Nasional
1 bulan lalu

Catatan Akhir Tahun Ekonomi Syariah

Nasional
4 bulan lalu

Menkeu Purbaya Bertemu Bos OJK, Ini yang Dibahas 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal