Sri Mulyani Segera Terbitkan Kebijakan Anti-Dumping untuk Selamatkan Industri Tekstil

muhammad farhan
Menteri Keuangan Sri Mulyani akan segera menerbitkan Permenkeu terkait pengenaan BMAD dan BMPT. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat khusus bersama sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/6/2024). Setelah pertemuan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) terkait pengenaan Bea MasukAnti-Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMPT) untuk sejumlah komoditas impor, khususnya tekstil.

Sri Mulyani mengatakan, pengenaan bea masuk tambahan sebagai respons permintaan dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (Menperin) dan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan untuk melindungi bisnis tekstil lokal yang dihantam banjir produk impor.

"Jadi, Peraturan Menteri Keuangan akan keluar berdasarkan permintaan beliau (Menperin dan Mendag). BMPT dan BMAD seterusnya akan di-follow up," ucap Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/6/2024). 

Dalam kesempatan yang sama, Mendag Zulhas menuturkan, dalam rapat yang membahas polemik industri tekstil dan produk tekstil (TPT) lokal tersebut, Menperin Agus Gumiwang mengusulkan pengembalian Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 atau menggantinya dengan aturan baru.

"Tadi disepakati karena usulan menteri perindustrian untuk mengembalikan Permendag 8 2024," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Impor RI Melonjak 22,49% pada April 2026, Tembus 25,21 Miliar Dolar AS

57 tahun lalu

KPK Dalami Kasus Suap Impor Barang, Periksa 20 Perusahaan Pengiriman 

57 tahun lalu

Penjelasan Bea Cukai soal Heboh Penumpang Perempuan Menangis saat Diperiksa Bawa Kartu Pokemon

57 tahun lalu

Bea Cukai Buka Suara soal Nama Dirjen Djaka Budi Muncul di Kasus Suap Impor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal