Sri Mulyani Segera Terbitkan Kebijakan Anti-Dumping untuk Selamatkan Industri Tekstil

muhammad farhan
Menteri Keuangan Sri Mulyani akan segera menerbitkan Permenkeu terkait pengenaan BMAD dan BMPT. (Foto: Binti Mufarida)

Zulhas menuturkan, Permendag Nomor 8 Tahun 2024 sempat menjadi polemik lantaran mengalami tiga kali perubahan dalam kurun waktu dua bulan. Polemik itu pun tercipta di antara kalangan menteri yang menyepakati Permendag tersebut.

"Dan Permendag 8 ini kan sudah dalam kurun waktu 1-2 bulan ada 3 kali perubahan. Dari Permendag 25 ke Permendag 36, proses lagi yang nyusun waktu itu kita-kita juga, tapi kita-kita juga yang protes pada waktu itu," kata dia.

Lebih lanjut, Zulhas mengatakan pihaknya tengah merundingkan usulan tersebut untuk jangka panjang ke depannya.

"Nah sementara untuk merumuskan melindungi jangka panjang usulan kementerian perindustrian apakah kembali ke Permendag 8 atau apakah susun aturan baru, nanti kami akan berunding lebih lanjut. Saya kira itu," ucap Zulhas.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Baja Nirkarat RI Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki, Peluang Ekspor Terbuka Lebar

Bisnis
18 hari lalu

Danantara Siapkan Beberapa Opsi Pembentukan BUMN Tekstil, Buka Peluang Kerja Sama

Nasional
18 hari lalu

Penjelasan Bos Danantara soal Rencana Pemerintah Bentuk BUMN Tekstil

Nasional
21 hari lalu

Sri Mulyani: Saya Merasa Terhormat Bergabung dengan Dewan Direksi Gates Foundation

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal