Sri Mulyani Tambah Anggaran Kementerian BUMN Jadi Rp260,4 Triliun di 2023

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: SINDO)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menambah pagu anggaran Kementerian BUMN menjadi Rp260,4 miliar untuk tahun anggaran 2023. Jumlah itu lebih besar Rp28,4 miliar atau 12,2 persen dari usulan awal senilai Rp232 miliar.

Hal itu, disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022). 

Menurut dia, penambahan pagu anggaran tersebut merupakan bentuk apresiasi Menkeu atas keberhasilan Kementerian BUMN dalam melakukan transformasi BUM dan meningkatkan kinerja perusahaan pelat merah. 

"Terima kasih dorongan Komisi VI yang terus mendukung upaya kami dalam melakukan transformasi. Sepertinya hal ini juga diapresiasi Kementerian Keuangan sehingga pagu kami untuk 2023 naik Rp28,4 miliar atau 12,2 persen dari usulan sebelumnya," ujar Erick Thohir.

Tercatat, Kementerian BUMN mengalokasikan pagu anggaran untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 180,7 miliar. Jumlah ini terdiri dari kegiatan unit kerja Rp 45,5 miliar, operasional kantor Rp 54,7 miliar, gaji dan tunjangan senilai Rp 80,4 miliar. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Panas! Purbaya dan Trenggono Saling Sindir terkait Anggaran Pembangunan Kapal KKP

All Sport
2 hari lalu

Erick Thohir Bertemu Menpora Malaysia jelang SEA Games 2027, Ini yang Dibahas!

Nasional
3 hari lalu

Kemenhaj Minta Tambah Anggaran Rp3,1 Triliun, Butuh Dana Ekstra untuk Penyelenggaraan Haji

All Sport
5 hari lalu

Erick Thohir Kagum Timnas Futsal Indonesia Runner Up Piala Asia 2026, Soroti Kerja Keras dan Manajemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal