Sri Mulyani Tegaskan Transaksi Janggal Rp18,7 Triliun Tak Terkait Pegawai Kemenkeu, Ini Penjelasannya

Michelle Natalia
Menkeu Sri Mulyani menyebut, transaksi janggal Rp18,7 triliun dari 2015-2022 secara umum bukan transaksi yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan terkait nilai transaksi janggal Rp18,7 triliun dari 2015-2022. Secara umum, transaksi tersebut bukan transaksi yang berhubungan dengan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), namun merupakan transaksi operasional perusahaan atau korporasi dan orang pribadi.

Data ini terkait empat entitas perusahaan, yakni PT A, PT B, PT C, PT F, dan dua individu dengan inisial D dan E.

"Ini juga yang menimbulkan kesalahpahaman di publik. Pertama, data PT A sebesar Rp11,38 triliun, pada rekening ini tidak ditemukan adanya aliran dana ke pegawai Kemenkeu dan keluarga," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR dengan Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait transaksi janggal Rp349 triliun, Selasa (11/4/2023).

Menurutnya, pemegang saham PT A pun perseroan terbatas dalam bidang perkebunan dan hasilnya. Status wajib pajaknya pun aktif dengan pengurus WNA. Perusahaan in pun tidak terkait dengan pegawai Kemenkeu.

Kemudian, untuk data PT B sebesar Rp2,76 triliun yang merupakan perusahaan penanaman modal asing yang bergerak di bidang otomotif, terlihat bahwa rekening tersebut aktif digunakan sebagai rekening operasional perusahaan.

"Tidak ditemukan keterkaitan dengan pegawai Kemenkeu dan status wajib pajaknya aktif," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
14 jam lalu

3 Perusahaan Berpeluang Listing di Bursa pada Akhir Tahun

Keuangan
3 hari lalu

Ekonom Ingatkan Pentingnya Persiapan dan Edukasi terkait Rencana Redenominasi Rupiah

Bisnis
4 hari lalu

CEO Reddit Steve Huffman Resmi Jadi Miliarder usai 20 Tahun Bangun Perusahaan 

Nasional
7 hari lalu

Menkeu Purbaya Jadi Pengajar di SMAN 3 Jakarta, Paparkan Peran APBN dalam Perekonomian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal