Ini Penjelasan Sri Mulyani di Komisi III DPR soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Michelle Natalia
Ketua Komite TPPU Mahfud MD dan anggotanya Ivan Yustiavandana (Kepala PPATK) dan Sri Mulyani (Menkeu) sebelum mengikuti RDP Komisi III DPR dengan Komite TPPU terkait transaksi janggal Rp349 triliun. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kembali menegaskan tidak ada perbedaan data antara dirinya dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait transaksi agregat Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Transaksi agregat yang dimaksud adanya transaksi yang bersifat debit, kredit, keluar, dan masuk, yang di dalam proses melihat akuntansinya bisa disebut sebagai double triple counting.

"Tapi ini semuanya dijumlahkan menjadi Rp349 triliun. Sumber dari data ini adalah dari PPATK," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait transaksi janggal Rp349 triliun, Selasa (11/4/2023).

Sri Mulyani menambahkan, pihaknya bersama PPATK terus bekerja sama dan bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU. 

Kerja sama ini diperkuat dengan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenkeu dan PPATK, juga diselenggarakannya Forum Intelijen Joint Analysis Tripartit JAGADARA.

"Dan terlibat aktif dalam Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kubu Roy Suryo Desak Komisi III DPR Rapat Bahas Kasus Ijazah Jokowi: Belum Ada Tanggapan

Nasional
4 hari lalu

Roy Suryo Cs Kembali Surati Komisi III DPR, Minta RDPU Bahas Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
5 hari lalu

Sidang Perkara Andrie Yunus Segera Digelar, Mahfud MD Minta Publik Ikut Awasi

Nasional
6 hari lalu

Mahfud MD Sebut Rekomendasi Reformasi Polri Siap Diserahkan ke Prabowo, Tinggal Tunggu Jadwal

Nasional
6 hari lalu

Mahfud MD Sebut Saiful Mujani Tak Bisa Diadili, Alat Bukti Tak Cukup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal