Sri Mulyani Ungkap Rp253 Triliun pada Transaksi Janggal Berasal dari Data Perusahaan

Michelle Natalia
Menkeu Sri Mulyani menyebut, dari Rp253 triliun pada transaksi janggal yang ada di dalam 65 surat dari PPATk mengenai data perusahaan dan korporasi. (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun dalam 300 surat yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dia mengungkapkan, dari Rp253 triliun yang ada di dalam 65 surat mengenai data perusahaan dan korporasi.

"Ini terdiri salah satunya dari Rp253 triliun yang ada di dalam 65 surat, mengenai data perusahaan dan korporasi. Jadi dalam hal ini, dibedakan data korporasi perusahaan yang memang ada di dalam domain kursi Kemenkeu," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR dengan Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait transaksi janggal Rp349 triliun, Selasa (11/4/2023).

Sri Mulyani menambahkan, Direkrotat Jenderal Bea dan Cukai, dalam hal ini menyangkut seluruh kegiatan dari perusahaan baik itu cukai, bea masuk, bea keluar, dan pajak ekspor nilainya bisa mencapai ratusan bahkan ribuan triliun rupiah.

Kemudian, pajak yang menyangkut seluruh penerimaan pajak baik itu PPh 21, 22, 23, 25, 26, dan 29 hingga PPN semua disebut sebagai objek dari tugas dan fungsi Kemenkeu.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Momen Purbaya Rapat Mendadak di Lobi Kemenkeu, Bahas Pelemahan Rupiah?

Buletin
5 hari lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Nasional
12 hari lalu

Bareskrim bakal Miskinkan Pengoplos BBM-LPG Subsidi dengan Pasal TPPU

Nasional
13 hari lalu

Kemenkeu Tepis Isu Purbaya Tumbang hingga Dirawat di RS: Pak Menteri Sehat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal