Sri Mulyani Ungkap Rp253 Triliun pada Transaksi Janggal Berasal dari Data Perusahaan

Michelle Natalia
Menkeu Sri Mulyani menyebut, dari Rp253 triliun pada transaksi janggal yang ada di dalam 65 surat dari PPATk mengenai data perusahaan dan korporasi. (Foto: tangkapan layar)

"Di sini, PPATK mengidentifikasi ada kegiatan perusahaan sebesar Rp253 triliun yang dituangkan dalam 65 surat mengenai kegiatan perusahaan itu yang dalam hal ini, Kemenkeu diminta untuk melihat kemungkinan terjadi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ucap Sri Mulyani.

Dengan begitu, seluruh transaksi yang terdiri dari debit, kredit, dan seluruh transaksi operasional perusahaan korporasi, termasuk dalam hal ini Rp189 triliun yang disebutkan secara khusus.

"Untuk 65 surat ini, yang kalau disebutkan ada nama pegawai Kemenkeu, kami kemudian juga penyelidikan di dalam Kemenkeu sendiri. Saat ini kami sedang dan akan terus melakukan penyelidikan, terlebih lagi kalau ada data tambahan," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Sebar Uang Hasil Korupsi Rp307 Miliar ke 21 Rekening

Nasional
7 jam lalu

Jaksa KPK Bacakan Dakwaan TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Hari Ini

Keuangan
4 hari lalu

Ekonom Ingatkan Pentingnya Persiapan dan Edukasi terkait Rencana Redenominasi Rupiah

Nasional
8 hari lalu

Menkeu Purbaya Jadi Pengajar di SMAN 3 Jakarta, Paparkan Peran APBN dalam Perekonomian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal