Sri Mulyani Ungkap Rp253 Triliun pada Transaksi Janggal Berasal dari Data Perusahaan

Michelle Natalia
Menkeu Sri Mulyani menyebut, dari Rp253 triliun pada transaksi janggal yang ada di dalam 65 surat dari PPATk mengenai data perusahaan dan korporasi. (Foto: tangkapan layar)

"Di sini, PPATK mengidentifikasi ada kegiatan perusahaan sebesar Rp253 triliun yang dituangkan dalam 65 surat mengenai kegiatan perusahaan itu yang dalam hal ini, Kemenkeu diminta untuk melihat kemungkinan terjadi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ucap Sri Mulyani.

Dengan begitu, seluruh transaksi yang terdiri dari debit, kredit, dan seluruh transaksi operasional perusahaan korporasi, termasuk dalam hal ini Rp189 triliun yang disebutkan secara khusus.

"Untuk 65 surat ini, yang kalau disebutkan ada nama pegawai Kemenkeu, kami kemudian juga penyelidikan di dalam Kemenkeu sendiri. Saat ini kami sedang dan akan terus melakukan penyelidikan, terlebih lagi kalau ada data tambahan," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Momen Purbaya Rapat Mendadak di Lobi Kemenkeu, Bahas Pelemahan Rupiah?

Buletin
5 hari lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Nasional
12 hari lalu

Bareskrim bakal Miskinkan Pengoplos BBM-LPG Subsidi dengan Pasal TPPU

Nasional
14 hari lalu

Kemenkeu Tepis Isu Purbaya Tumbang hingga Dirawat di RS: Pak Menteri Sehat

Nasional
16 hari lalu

Kabar Baik! Batas Lapor SPT Badan Diperpanjang sampai 31 Mei 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal