Reni melanjutkan Kemenperin terus mencoba mendalami kondisi perusahaan untuk kemudian disusun langkah-langkah upaya penyelamatan.
"Kalau dibilang kan kita yang pasti sih menyelamatkan terkait dengan tenaga kerjanya. Kalau bisa kita tetap upayakan. Apalagi begitu Pak Iwan bilang, pabriknya tuh tetap beroperasi. Beda dengan kondisi pailit, perusahaan yang memang sudah nggak beroperasi kan beda. Artinya kan ada kontrak-kontrak tertentu dong yang harus dia penuhi," katanya.
"Tadi sih kita ada pertemuan lanjutan yang lebih detail kepada skema-skema yang diusulkan ke pemerintah dalam hal ini mungkin ke Kementerian Keuangan. Karena kan ada 4 menteri kan, ada Kementerian BUMN juga. Nah untuk menyusun itu kan kita juga harus konsolidasi kalau bahasanya seperti itu," ujar Reni.