Sritex Pailit, Pemerintah Siapkan Strategi Selamatkan Karyawan dari PHK

Tangguh Yudha
Kemenperin telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif usai PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang. (Foto: Dok. Sritex)

JAKARTA, iNews.id - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang. Terkait hal ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif.

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan, pemerintah akan segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan dari pemutusan hubungan kerja (PHK). Di sisi lain, pihaknya juga mengusahakan agar operasional perusahaan tetap berjalan.

"Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK," kata Agus Gumiwang dalam keterangan tertulis, Jumat (25/10/2024).

Agus menambahkan, Presiden Prabowo Subianto juga telah memerintahkan kementerian lain untuk ikut bersama-sama mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex.

Adapun Kementerian yang ditugaskan untuk menangani masalah ini antara lain, Kementerian Keuangan, bersama dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Menteri Ketenagakerjaan dengan opsi penyelamatan akan disampaikan dalam waktu dekat.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia: Bukan Keputusan Mudah

57 tahun lalu

Heboh Kabar PHK Massal di Tokopedia, TikTok Buka Suara

57 tahun lalu

Cegah PHK, Said Iqbal Minta Danantara Suntik Modal ke Perusahaan yang Nyaris Bangkrut

57 tahun lalu

Kemnaker Sebut Industri Manufaktur Jadi Sektor Penyumbang PHK Terbanyak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal