Stafsus Erick Thohir: Kalau Ada BUMN Tidak Bisa Disatukan, Kami Hilangkan

Suparjo Ramalan
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)

JAKARTA, iNews.id - Menteri BUMN, Erick Thohir terus mendorong seluruh BUMN ikut klasterisasi lewat holding dan subholdling. Lewat kebijakan ini diharapkan perusahaan pelat merah dapat memberikan nilai tambah bagi negara.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, seluruh BUMN harus bisa disatukan dalam klaster. Saat ini, ada 12 klaster BUMN mulai dari energi hingga farmasi dan kesehatan.

"Kalau tidak bisa dimergerkan atau disatukan dengan yang lain, maka kami akan hilangkan, karena tidak punya nilai apapun, nilai ekonomi tidak ada, nilai sosial juga tidak ada," ujar Arya, Kamis (22/10/2020).

Sistem klasterisasi BUMN didasarkan pada bisnis inti. Selain itu, ada dua aspek lain yang diukur yaitu sosial dan ekonomi, termasuk kontribusi dalam bentuk dividen dan pajak kepada negara.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Pemerintah bakal Bangun 800 Hunian untuk Warga Bantaran Rel di Senen dan Tanah Abang

Nasional
17 hari lalu

Hashim Ingatkan Tanah BUMN Milik Rakyat, Tak Boleh Dijual Sembarangan

Soccer
21 hari lalu

PSSI Proses Naturalisasi Pemain Baru untuk Timnas Indonesia, Gabung Setelah FIFA Series 2026

Keuangan
21 hari lalu

BTN Bukukan Laba Bersih Rp503 Miliar per Februari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal