Stafsus Luhut: 49 TKA China ke Indonesia untuk Uji Coba Kerja

Antara
Puluhan TKA memasuki Bandara Haluoleo, Kota Kendari, Sultra, Minggu (15/3/2020). (Foto: iNews/Febriyono Tamenk)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengklaim 49 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Sulawesi Tenggara masuk secara legal. Mereka datang ke Indonesia untuk uji coba kerja.

Staf Khusus (Stafsus) Menko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi menjelaskan, 49 TKA China itu masuk menggunakan visa kunjungan 211A yang dikeluarkan KBRI Beijing pada 14 Januari 2020, sebelum merebaknya wabah virus korona.

"Para TKA dimaksud memang masuk untuk uji coba kerja menggunakan visa 211A yang memang diperuntukkan untuk itu, sesuai Peraturan Menkumham Nomor 51 Tahun 2016. Visa dikeluarkan oleh KBRI Beijing 14 Januari 2020," kata Jodi di Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Dengan demikian, kata dia, masuknya 49 TKA China tak melanggar aturan karena visa keluar sebelum ada larangan dalam Permenkumham Nomor 7 Tahun 2020.

"Mereka masuk ke Indonesia sudah memenuhi aturan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2020. Mereka punya jatah 60 hari dengan visa 211A. Nanti mendekati 60 hari dimaksud, apabila dinilai ada kebutuhan bisa di-convert ke visa 211B," tuturnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

Eksklusif! Eks Karyawan Ungkap Gaji TKA China Tukang Sapu di IMIP, Hampir Rp19 Juta

Nasional
24 hari lalu

Ekonom Ungkap IMIP Masih Rekrut TKA China, Pertanyakan Kontrol Imigrasi

Nasional
24 hari lalu

Eksklusif! Terungkap, TKA China Tempati Posisi Pimpinan hingga Tukang Sapu di IMIP

Nasional
24 hari lalu

Eksklusif! Begini Cara TKA China Dievakuasi saat Ada Sidak Pejabat ke IMIP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal