Jodi tak menjelaskan TKA asal China ini akan bekerja di mana. Namun, Sulawesi Tenggara selama ini menjadi salah satu basis perusahaan smelter asal China.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan tidak ada prosedur ilegal dalam masuknya 49 TKA asal China lewat Bandar Udara Haluoleo, Sultra.
Menurut Luhut, ke 49 TKA China itu mendapatkan visa sebelum adanya larangan masuknya kunjungan dari China ke Indonesia.
"Tadi kami baru rapat mengenai ini. Jadi kita jangan besar-besarkan dulu. Kita luruskan proporsional. Jadi yang 49 orang itu mendapat visa 211A pada 14 Januari 2020, sebelum kita membuat larangan China masuk ke Indonesia," katanya.
Dalam situs Kementerian Luar Negeri, dijelaskan bahwa visa kunjungan berkode 211 merupakan visa kunjungan ke Indonesia yang dipergunakan untuk keperluan tidak bekerja.