JAKARTA, iNews.id - Subsidi gaji termin kedua Rp1,2 juta siap cair pada akhir bulan ini. Dana tersebut merupakan sisa pembayaran termin pertama yang sebelumnya cair Rp1,2 juta.
Kepala Subag Pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan, Dicky Risyana mengatakan, subsidi sebesar Rp2,4 juta disalurkan dalam dua termin yaitu September-Oktober dan Oktober-November.
Untuk termin pertama, kata dia, Kemnaker menyalurkan dalam lima tahap. Evaluasi atas penyaluran yang belum selesai itu terus dilakukan agar penyaluran termin kedua bisa berjalan lebih lancar baik.
"Insyaallah (pencairan) akhir Oktober atau paling lambat awal November," kata Dicky saat dihubungi, Senin (19/10/2020).