Subsidi Kendaraan Listrik Berlaku Mulai Maret 2023, Dimulai dari Motor Listrik

Atikah Umiyani
Menteri ESDM, Arifin Tasrif menuturukan, subsidi kendaraan listrik akan mulai berlaku pada Maret 2023, dimulai dari subsidi motor listrik. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menuturukan, subsidi kendaraan listrik akan mulai berlaku pada Maret 2023, dimulai dari motor listrik. Adapun, subsidi yang akan diberikan untuk mobil listrik bukan berupa uang.

"Tadi kita membahas mengenai implementasi kendaraan listrik. Rencananya kita Maret udah jalan nih. Sepeda motor dulu, kendaraan roda empat juga ada tapi bukan uang," ujar Arifin, Senin (20/2/2023). 

Arifin menerangkan, besaran subsidi untuk motor listrik diberikan sebesar Rp7 juta, baik untuk motor konversi atau beli baru.

"Kalau yang motor insentif untuk membantu masyarakat untuk bisa memiliki sepeda motor listrik, baik konversi atau baru dengan biaya yang lebih murah," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Motor
22 jam lalu

Muncul Gambar Sileut Motor Listrik Baru, Jarak Tempuh Tembus 100 Km

Mobil
1 hari lalu

10 Mobil Listrik Terlaris April 2026, Dominasi Brand China Tak Terbendung

Mobil
2 hari lalu

Gandeng Huawei dan JAC, Mobil Listrik Maserati Bakal Pakai Teknologi China

Motor
2 hari lalu

Jarak Tempuh Jadi Tantangan Sepeda Motor Listrik, Ini Langkah Yadea 

Mobil
5 hari lalu

Chery Siapkan City Car Listrik Murah Lawan Geely EX2 dan BinguoEV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal