Subsidi Kendaraan Listrik Berlaku Mulai Maret 2023, Dimulai dari Motor Listrik

Atikah Umiyani
Menteri ESDM, Arifin Tasrif menuturukan, subsidi kendaraan listrik akan mulai berlaku pada Maret 2023, dimulai dari subsidi motor listrik. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menuturukan, subsidi kendaraan listrik akan mulai berlaku pada Maret 2023, dimulai dari motor listrik. Adapun, subsidi yang akan diberikan untuk mobil listrik bukan berupa uang.

"Tadi kita membahas mengenai implementasi kendaraan listrik. Rencananya kita Maret udah jalan nih. Sepeda motor dulu, kendaraan roda empat juga ada tapi bukan uang," ujar Arifin, Senin (20/2/2023). 

Arifin menerangkan, besaran subsidi untuk motor listrik diberikan sebesar Rp7 juta, baik untuk motor konversi atau beli baru.

"Kalau yang motor insentif untuk membantu masyarakat untuk bisa memiliki sepeda motor listrik, baik konversi atau baru dengan biaya yang lebih murah," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Mobil
16 jam lalu

Bersaing di Segmen SUV, Ini yang Disasar Mobil Litrik VinFast VF 7

Mobil
3 hari lalu

Tampang Unik, Desain Ikonik Wuling BinguoEV Jadi Tren

Mobil
4 hari lalu

Pabrikan China Nilai Mobil Listrik Lebih Populer Ketimbang Hybrid di Perkotaan

Internasional
6 hari lalu

PM Malaysia Anwar Ibrahim Luncurkan Mobil Listrik Buatan Dalam Negeri QV-E

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal