Subsidi Kendaraan Listrik Berlaku Mulai Maret 2023, Dimulai dari Motor Listrik

Atikah Umiyani
Menteri ESDM, Arifin Tasrif menuturukan, subsidi kendaraan listrik akan mulai berlaku pada Maret 2023, dimulai dari subsidi motor listrik. (Foto: Istimewa)

Dia menyebut, pemberian insentif itu juga bertujuan untuk menghemat biaya bahan bakar, sehingga membuat negara juga ikut berhemat karena mengurangi impor minyak dan BBM. 

"Nah terus kemudian juga kalo semua sudah pakai kendaraan listrik ini udara kita juga bersih, juga mengurangi emisi karbon gitu loh manfaatnya, jadi bukan mensubsidi yang mampu dan tidak mampu," ucapnya.

Untuk tahun ini, pemerintah akan menggelontorkan subsidi bagi pembelian motor listrik baru ataupun konversi sebanyak 50.000 unit.

"Tahun ini konversi minimum 50.000 dulu nih. Tapi kita lagi mau coba membina bengkel-bengkel. Nanti kerja sama dengan Pak Menhub untuk bisa mengembangkan bengkel-bengkel," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Motor
1 hari lalu

Muncul Gambar Sileut Motor Listrik Baru, Jarak Tempuh Tembus 100 Km

Mobil
2 hari lalu

10 Mobil Listrik Terlaris April 2026, Dominasi Brand China Tak Terbendung

Mobil
2 hari lalu

Gandeng Huawei dan JAC, Mobil Listrik Maserati Bakal Pakai Teknologi China

Motor
2 hari lalu

Jarak Tempuh Jadi Tantangan Sepeda Motor Listrik, Ini Langkah Yadea 

Mobil
5 hari lalu

Chery Siapkan City Car Listrik Murah Lawan Geely EX2 dan BinguoEV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal