Usai melaporkan diri, Luhut langsung menandatangani surat resmi untuk kembali bekerja sebagai Menko Marves.
"Sebelum aktif kembali sebagai Menko Marves, Bapak Luhut Panjaitan, telah melapor ke Presiden tentang kesiapan melanjutkan tugas/pekerjaan sebagai Menko Marves. Dan setelah itu sudah menandatangani beberapa surat resmi sebagai Menko Marves," katanya.