JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bakal membubarkan atau melikuidasi PT Meratus Jaya Iron & Steel (MJIS). Langkah ini dilakukan karena perusahaan patungan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan PT Aneka Tambang Tbk tersebut dinilai tidak lagi efisien.
Hal ini disampaikan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR. Dia menyebut, Erick telah merestui pembubaran perusahaan tersebut.
Sebelum likuidasi dilakukan, Silmy menyampaikan bahwa pihaknya terlebih dahulu mencari mitra atau patner bisnis. Namun, dia tidak menjelaskan kaitan antara likuidasi MJIS dan upaya manajemen mencari mitra bisnis yang baru.
"Saat ini MJIS sudah mendapatkan persetujuan untuk dilikuidasi, tetapi sebelum likuidasi ini dieksekusi, kami sedang mencari partner," ujar Silmy, Senin (11/4/2022).
MJIS didirikan pada 9 Juni 2008. Adapun, kegiatan usaha perusahaan patungan ini dalam industri dan produk besi baja, perdagangan dan jasa berkaitan dengan besi baja.