Suhu Tubuh Peserta CPNS di Atas 37,3 Derajat Celcius, Bagaimana Nasibnya?

Giri Hartomo
Ilustasi seleksi CPNS. (Foto: Ist)

Bila hasil pemeriksaan masih di atas 37,3 derajat celcius, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah itu, tim pemeriksa akan memutuskan apakah peserta tersebut bisa melanjutkan tes CPNS ata tidak.

“Apabila hasil pemeriksaan ulang kedua peserta tetap memiliki suhu tubuh lebih 37,3 derajat celcius, maka dilakukan pemeriksaan oleh tim kesehatan untuk mendapat rekomendasi layak tidaknya mengikuti ujian,” kata dia kepada MNC Portal Indonesia, Senin (24/5/2021).

Jika peserta dinyatakan tidak direkomendasikan mengikuti ujian CPNS, peserta seleksi akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi pada sesi cadangan. Namun kesempatan tes pada sesi cadangan harus sesuai rekomendasi tim kesehatan dengan jadwal yang ditetapkan BKN setelah Panitia Instansi berkoordinasi dengan BKN. 

“Jika tidak mengikuti seleksi pada sesi cadangan, maka peserta seleksi tersebut dianggap gugur,” ujar Paryono.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
1 bulan lalu

Reaksi Kemenkeu soal Usulan BKN terkait Single Salary System ASN

Nasional
1 bulan lalu

Cara Update Jabatan ASN di MyASN dengan Mudah dan Cepat 

Buletin
2 bulan lalu

Polisi Gadungan di Bekasi Tipu Warga hingga Rp86 Juta, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal