Syarat Insentif Motor Listrik Bakal Diubah, Ini Bocoran Evaluasinya

Suparjo Ramalan
Ilustrasi syarat subsidi kendaraan bermotor listrik akan diubah

Rapat tersebut dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Ia pun berharap agar tidak ada komentar terkait subsidi kendaraan listrik hanya untuk orang kaya.

"Jangan lagi ada komentar bahwa pemerintah memberikan subsidi kepada orang kaya, jangan lagi seperti itu," tutur dia.

Sementara itu, saat ini pemerintah masih melakukan evaluasi terkait mekanisme penyaluran subsidi atau insentif pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Pasalnya, minat pembelian kendaraan roda dua berbasis listrik masih rendah.

Pada 2023, pemerintah menyiapkan kuota pemberian bantuan pembelian kendaraan listrik untuk roda dua sebesar 200.000 Unit. Mengutip dari situs sisapira.id, dari jumlah kuota tersebut, per 5 Juni 2023, baru terserap 637, dengan status empat unit sudah tersalurkan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Hitung Ulang Subsidi Transportasi Umum, Bagaimana Tarif Transjakarta?

Mobil
3 hari lalu

Bahlil Ungkap Kajian Proyek Ekosistem Kendaraan Listrik Rampung Akhir Tahun Ini

Nasional
3 hari lalu

Ini Respons Rosan soal Peluang Kereta Cepat Whoosh Disubsidi Pemerintah

Megapolitan
4 hari lalu

Kajian Kenaikan Tarif Transjakarta hingga Mikrotrans Ditarget Rampung Sebelum Akhir Tahun

Bisnis
5 hari lalu

Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal