WASHINGTON, iNews.id - Bank Sentral Amerika Serikat atau The Federal Reserve (The Fed) kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 75 basis poin. Langkah tersebut dilakukan untuk menahan gejolak inflasi.
Hal itu, diputuskan dalam pertemuan dewan kebijakan bank sentral Amerika Serikat (FOMC), pada Rabu (27/7/2022) waktu setempat atau Kamis (28/7/2022) dini hari WIB.
Sesuai prediksi, para pejabat The Fed memilih dengan suara bulat untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 75 basis poin. Hal itu, membuat patokan suku bunga The Fed berada di kisaran 2,25 persen - 2,5 persen.
Keputusan tersebut, juga menandai kenaikan suku bunga keempat Fed sejak Maret, dan merupakan laju pengetatan tercepat sejak 1981, dikutip dari Associated Press (AP), Kamis (28/7/2022).
Tingkat suku bunga AS saat ini menyamai siklus pengetatan di tahun 2016-2018, yang membawa suku bunga acuan ke wilayah yang dianggap The Fed netral, yakni tidak mendorong atau memperlambat ekonomi.