"Semua karyawan mal dan tenant memakai bahan pelindung tubuh yang wajar sesuai dengan karakteristik jenis industrinya," ucapnya.
Selain itu akan ada pengaturan jarak tanda agar konsumen mengikuti tata cara social distancing jika ada antrean baik di lift, eskalator, dan di area lain. Posisi tempat duduk di area tempat makan juga diatur.
"Para tenant lainnya juga diminta mengatur tata cara agar ada social distancing sesuai dengan kategori bisnis yang dijalankannya, misalnya untuk area kasir, detail pelaksanaannya akan dilakukan di masing-masing tenant," katanya.
Selain itu, pengelola mal akan menyiapkan hand sanitizer di beberapa akses dan area umum. Mal, kata Ellen, juga akan disemprot disinfektan secara rutin untuk memastikan penyebaran Covid-19 tak terjadi.