Tak Hanya ke Kreditur, Angkasa Pura I Juga Berutang ke Karyawan dan Suplier Sebesar Rp4,7 Triliun

Suparjo Ramalan
Logo Angkasa Pura I

JAKARTA, iNews.id - PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I memiliki utang kepada karyawan dan suplier sebesar Rp4,7 triliun per November 2021. Utang tersebut berupa penundaan pembayaran gaji dan tunjangan. 

Direktur SDM dan Umum Angkasa Pura I, Mohammad Arifin Firdaus, mengatakan selama periode PPKM, manajemen memutuskan menunda membayar gaji dan tunjangan karyawan. Meski begitu, kewajiban tersebut akan dilunasi perusahaan dalam waktu dekat ini. 

"Pertimbangannya PPKM, WFH, dan WFO, itu 25 persen sehingga aktivitas yang membutuhkan biaya transport itu jadi berkurang dan karenanya kita sepakat dengan manajemen ada mekanisme penundaan gaji. Bukan pengurangan, itu nanti akan dilaksanakan pembayarannya oleh perusahaan," ujar Arifin, dalam konferensi pers, Rabu (8/12/2021). 

Menurut dia, keputusan manajemen menunda memberikan hak dan kewajiban karyawan lantaran kondisi keuangan perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19. 

Arifin menjelaskan, seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama Pandemi Covid-19, jumlah penumpang di 15 bandar udara (bandara) di bawah pengelolaan AP I menurun signifikan atau hanya berkisar di angka 20.000-30.000 per hari. Penurunan okupansi penumpang tersebut berdampak besar terhadap pendapatan perseroan. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Purbaya Buka Suara soal Aturan Pemda Bisa Ngutang ke Pusat

Bisnis
3 hari lalu

Utang RI Sentuh Rp9.138 Triliun, Purbaya Siapkan Strategi Ini

Nasional
7 hari lalu

Ini Kata Purbaya soal Rencana Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh

Nasional
9 hari lalu

Ekonom Ungkap Skema Biaya Kereta Cepat dari Jepang Lebih Murah Ketimbang China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal