Tak Hanya ke Kreditur, Angkasa Pura I Juga Berutang ke Karyawan dan Suplier Sebesar Rp4,7 Triliun

Suparjo Ramalan
Logo Angkasa Pura I

JAKARTA, iNews.id - PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I memiliki utang kepada karyawan dan suplier sebesar Rp4,7 triliun per November 2021. Utang tersebut berupa penundaan pembayaran gaji dan tunjangan. 

Direktur SDM dan Umum Angkasa Pura I, Mohammad Arifin Firdaus, mengatakan selama periode PPKM, manajemen memutuskan menunda membayar gaji dan tunjangan karyawan. Meski begitu, kewajiban tersebut akan dilunasi perusahaan dalam waktu dekat ini. 

"Pertimbangannya PPKM, WFH, dan WFO, itu 25 persen sehingga aktivitas yang membutuhkan biaya transport itu jadi berkurang dan karenanya kita sepakat dengan manajemen ada mekanisme penundaan gaji. Bukan pengurangan, itu nanti akan dilaksanakan pembayarannya oleh perusahaan," ujar Arifin, dalam konferensi pers, Rabu (8/12/2021). 

Menurut dia, keputusan manajemen menunda memberikan hak dan kewajiban karyawan lantaran kondisi keuangan perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19. 

Arifin menjelaskan, seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama Pandemi Covid-19, jumlah penumpang di 15 bandar udara (bandara) di bawah pengelolaan AP I menurun signifikan atau hanya berkisar di angka 20.000-30.000 per hari. Penurunan okupansi penumpang tersebut berdampak besar terhadap pendapatan perseroan. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Karyawan Ungkap Detik-Detik Kebakaran Gedung di Kemayoran

Nasional
9 hari lalu

Purbaya Ungkap Isi Pertemuan dengan Rosan, Bahas Utang Kereta Cepat Whoosh

Nasional
15 hari lalu

Merger BUMN Karya Batal Rampung Tahun Ini, Mundur Jadi Kuartal I 2026

Nasional
21 hari lalu

Purbaya Tarik Utang Baru Rp570,1 Triliun per Oktober 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal