Tak Kebagian Subsidi Gaji, Asosiasi Ojol: Ini Sangat Tidak Adil

Athika Rahma
Ilustrasi pengemudi ojek online (ojol). (Foto: dok iNews)

Sementara pengemudi ojol, yang merupakan pekerja informal dan tidak berpenghasilan tetap, dikenakan potongan 20 persen. "Belum lagi dibebankan potongan pajak penghasilan oleh perusahaan aplikasi setiap bulan adalah yang juga paling terdampak kondisi ekonomi yang sedang sulit," tutur Igun. 

Adapun, BLT subsidi gaji terakhir dilakukan pemerintah pada 2021. Program ini memberikan bantuan sebesar Rp 1 juta untuk para pekerja dengan upah maksimal Rp3,5 juta per bulan dan bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4.

Untuk tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran Rp8,8 triliun dengan sasaran 8,8 juta penerima. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
6 hari lalu

Teknologi Terbukti Ubah Dunia Outsourcing Jadi Era 5.0, Ini Faktanya!

9 hari lalu

AI Assistant hingga Agentic AI Mulai Masuk Dunia Kerja, Pekerja Indonesia Harus Siap

12 hari lalu

Kronologi 2 Pekerja Drainase Terjebak Beton Roboh di Jatinegara Jaktim, Evakuasi Dramatis

14 hari lalu

1 Pekerja yang Dilarikan ke RS Terjebak di Lantai 15 saat Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal