Tak Naik Gaji, Intip Rincian THR dan Gaji ke-13 PNS di Tahun Ini

Shelma Rachmahyanti
Ilustrasi THR. Foto: Istimewa

5. Tunjangan Umum

Tunjangan Umum adalah yang diberikan kepada CPNS dan PNS yang tidak menerima tunjangan jabatan struktural, tunjangan fungsional, atau tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan. Tunjangan ini diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi Pegawai Negeri Sipil.

Besarannya untuk Golongan PNS IV sebesar Rp190.000, Golongan PNS III mendapatkan tunjangan umum sebesar Rp185.000, Golongan PNS II Rp180 ribu, dan Golongan PNS I mendapatkan tunjangan umum sebesar Rp175.000.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian dan Besarannya

Nasional
4 hari lalu

Heboh Isu Gaji ke-13 ASN Dipangkas, Kemenkeu: Berita Hoaks

Nasional
4 hari lalu

Hore! Gaji ke-13 ASN Cair Bentar Lagi, Ini Jadwalnya

Nasional
14 hari lalu

Ekonomi RI Tumbuh 5,61% di Kuartal I 2026, MBG hingga THR jadi Pendorong

Nasional
26 hari lalu

Airlangga Proyeksi Ekonomi RI Kuartal I Tumbuh 5,5% Berkat Konsumsi dan THR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal