Tak Penuhi Kewajiban DMO, Jokowi Ancam Cabut Izin Ekspor Hingga Izin Usaha Perusahaan Batubara

Dita Angga
Presiden Joko Widodo. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mencabut izin ekspor hingga izin usaha perusahaan batubara yang tidak memenuhi kewajiban pasokan domestik atau domestic market obligation (DMO).

Menurut Jokowi, kewajiban DMO yang harus dipenuhi perusahaan batubara telah ditetapkan sebesar 25 persen. Ketentuan itu bersifat mutlak, sehingga perusahaan yang melanggar akan dikenai sanksi.

“Sudah ada mekanisme DMO yg mewajibkan perusahaan tambang memenuhi kebutuhan pembangkit PLN. Ini Mutlak. Jangan sampai dilanggar dengan alasan apapun,” kata Jokowi, di Jakarta, Senin (3/1/2022).

Terkait dengan itu, Jokowi memastikan akan mencabut izin ekspor hingga izin usaha jika ada perusahaan yang tidak memenuhi DMO.

“Perusahaan yang tidak dapat melaksanakan kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri bisa diberikan sanksi. Bila perlu bukan Cuma tidak mendapatkan izin ekspor tapi juga pencabutan izin usahanya,” tutur Jokowi.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
12 jam lalu

Jokowi: Pemimpin Bukan Hanya Memahami Kekuasaan, tapi Benar-Benar Paham Rakyat

2 hari lalu

Menlu Sugiono soal PM Timor Leste Bertemu Jokowi: Kunjungan Pribadi, Bukan Kenegaraan

2 hari lalu

Momen PM Timor Leste Xanana Gusmao Bertemu Jokowi, Nyanyi Bengawan Solo Diiringi Keroncong

3 hari lalu

Pengacara Jokowi Nilai Praperadilan Roy Suryo Berakhir usai SEMA Terbit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal