Menko Airlangga kemudian menjelaskan, pelaku UMKM di Indonesia sangat didominasi oleh unit usaha mikro, dimana hampir 99,99 persen share unit UMKM merupakan usaha mikro.
Dengan demikian, pemerintah terus mendorong Program PEN bagi pelaku usaha UMKM, di antaranya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta memberikan kemudahan bagi UMKM melalui UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja seperti kemudahan untuk pendirian usaha dan mendapatkan sertifikasi halal.
Dalam rangka PEN, lanjut Airlangga, Pemerintah telah menganggarkan Rp184,83 triliun atau 26,4 persem untuk dukungan UMKM dari total anggaran PEN 2021 senilai Rp699,43 triliun. Anggaran tersebut meningkat dari anggaran tahun sebelumnya yang sebesar Rp173,17 triliun.
Program KUR juga diberikan dengan suku bunga murah berupa subsidi bunga KUR sebesar 3 persen hingga 31 Desember 2021, penundaan angsuran pokok KUR, relaksasi kebijakan KUR, serta peningkatan plafon KUR di 2021 dari Rp253 triliun menjadi Rp285 triliun.
“Untuk itu, Pemerintah membutuhkan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk dari masyarakat dan pelaku UMKM, untuk memastikan seluruh kebijakan dapat terlaksana dengan baik. Sehingga, aktivitas usaha UMKM semakin menguat dan berpeluang untuk mengungkit pertumbuhan,” tutur Airlangga.