Tarif Airport Tax Naik di 11 Bandara Mulai Besok, Ini Daftarnya

Heri Purnomo
Ikhsan Permana SP
Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya. (Foto: iNews.id/Pramono Putra).

JAKARTA, iNews.id - Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax bakal naik di 11 bandara mulai besok, Sabtu (16/7/2022). 

Sebelumnya, pada 24 Juni 2022, operator bandara telah menaikkan tarif airport tax di dua bandara, yakni Bandara Pattimura Ambon naik 40 persen dari Rp50.000 menjadi Rp70.000, dan Bandara El Tari Kupang naik 75 persen dari Rp40.000 menjadi Rp70.000. 

Menanggapi hal itu, pengamat penerbangan Gatot Rahardjo memperkirakan kenaikan tarif airport tax akan menurunkan jumlah penumpang pesawat. Hal itu, akan merugikan maskapai penerbangan dan juga operator bandara. 

"Kalau sekarang tarif tiket naik ditambah fuel surcharge ditambah PJP2U naik, kemudain ketentuan booster vaksin bagi penumpang, dikhawatirkan jumlah penumpang pesawat akan turun. Jika terjadi demikian, yang akan rugi banyak, mulai maskapai sampai bandara," ujar Gatot Rahardjo, kepada MNC Portal, Jumat (15/7/2022). 

Terkait dengan itu, Gatot mengatakan, sebaiknya kebijakkan untuk menaikkan airport tax ditunda, agar minat masyarakat untuk menggunakan pesawat tetap tinggi. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Penampakan Dalam Bandara VVIP IKN: Ada Ruang Rapat hingga Kamar Istirahat Presiden

Nasional
9 hari lalu

Luhut Blak-blakan soal Polemik Bandara IMIP: untuk Domestik, Tidak Perlu Imigrasi

Nasional
10 hari lalu

Gangguan Software Pesawat Airbus A320, InJourney Perpanjang Operasional Bandara

Buletin
13 hari lalu

Geger Bandara di Morowali Beroperasi Tanpa Otoritas Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal