Tarif Angkutan Ekonomi AKAP Bisa Naik 40 Persen, Begini Penjelasan Organda

Heri Purnomo
Sekjen Organda Ateng Haryono menilai kenaikan tarif angkutan umum kelas ekonomi di kisaran 40 persen masih dalam tahap wajar. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Haryono menilai kenaikan tarif angkutan umum kelas ekonomi di kisaran 40 persen masih dalam tahap wajar. Hal tersebut disebabkan belum adanya penyesuaian tarif sejak tahun 2016 sampai saat ini. 

"Untuk angkutan AKAP ekonomi, kalau hitungan kita itu 40 persen kenaikannya. Hal itu dikarenakan sejak tahun 2016 belum pernah ada penyesuaian sampai tahun ini, jadi 40 persen kami anggap wajar saja," ujar Ateng kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (6/9/2022). 

Sedangkan, untuk angkutan barang, menurut perhitungannya akan ada kenaikan di kisaran 24 sampai 27 persen kenaikan. 

Dia menyampaikan, untuk seluruh anggota Organda sendiri untuk dapat melakukan penyesuaian tarif dengan tetap menjaga kondusivitas lingkungan wilayah masing-masing.

"Tetapi kalo yang diputuskan oleh sendiri, artinya berdasarkan mekanisme pasar persis, mereka bisa berhitung untuk itu," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional

Nasional
2 hari lalu

Hasil Riset: Kelas Menengah Sudah Ogah Flexing, Kini Cari Ketenangan Hidup

Nasional
10 hari lalu

Pakar Ekonomi Anthony Budiawan Sebut Gaya Koboi Purbaya Bisa Jadi Bencana

Bisnis
13 hari lalu

Daftar Negara Terkaya di Dunia 2026, Ada Tetangga Indonesia

Nasional
15 hari lalu

Survei LSI Denny JA Setahun Prabowo-Gibran: Hubungan Internasional Paling Memuaskan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal