JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bakal mengumumkan penyesuaian tarif ojek online (ojol) dalam dua hari ke depan atau Rabu (7/9/2022). Penyesuaian tarif telah memperhitungkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
“Untuk penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” kata dia dalam keterangannya, Senin (5/9/2022).
Terkait penerapannya, Menhub telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan mitra pengemudi ojol dan aplikator. Itu supaya nantinya berjalan dengan baik.
Sementara itu, Kemenhub telah dua kali menunda kenaikan tarif ojol. Adapaun alasan penundaan tersebut karena perlu adanya sosialisasi kepada pihak terkait dan mempertimbangkan berbagai situasi di masyarakat.
Rencana penyesuaian tarif ini merupakan implementasi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.