JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengevaluasi tarif baru ojek online. Pasalnya, penerapan skema tarif yang belum genap seminggu itu tidak berjalan dengan mulus.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, evaluasi dilakukan terhadap penerapan tarif di lima kota yang menjadi objek uji coba. Kelima kota tersebut yaitu Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar.
Budi menjelaskan, evaluasi tarif melibatkan lembaga survei yang independen. Proses survei, kata dia, akan memakan waktu 10 hari.
"Tanggal 17 atau 18 (Mei) sudah ada hasilnya, melihat tiga indiaktor yaitu dari kepatuhan aplikator, masyarakat, dan pengemudi," kata dia di kantornya, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Budi mengakui banyak hal terjadi selama proses uji coba. Misalnya, Go-Jek yang sempat menurunkan tarif ojol pada Sabtu (4/5/2019). Namun, tarif itu kembali sesuai dengan Kepmenhub 348/2019 pada keesokan harinya, Minggu (5/5/2019).