Tarif Baru Ojol Dievaluasi, Hasil Studi Akan Keluar 17 Mei

Rully Ramli
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi. (Foto: iNews.id/Rully Ramli)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengevaluasi tarif baru ojek online. Pasalnya, penerapan skema tarif yang belum genap seminggu itu tidak berjalan dengan mulus.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, evaluasi dilakukan terhadap penerapan tarif di lima kota yang menjadi objek uji coba. Kelima kota tersebut yaitu Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar.

Budi menjelaskan, evaluasi tarif melibatkan lembaga survei yang independen. Proses survei, kata dia, akan memakan waktu 10 hari.

"Tanggal 17 atau 18 (Mei) sudah ada hasilnya, melihat tiga indiaktor yaitu dari kepatuhan aplikator, masyarakat, dan pengemudi," kata dia di kantornya, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Budi mengakui banyak hal terjadi selama proses uji coba. Misalnya, Go-Jek yang sempat menurunkan tarif ojol pada Sabtu (4/5/2019). Namun, tarif itu kembali sesuai dengan Kepmenhub 348/2019 pada keesokan harinya, Minggu (5/5/2019).

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
8 hari lalu

Driver Ojol Bakal Berstatus UMKM, Menteri Maman Jamin Akses KUR Lebih Gampang

10 hari lalu

Maskapai Penerbangan Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1 Persen Mulai 2027

12 hari lalu

Jejak Terakhir Nadira Az-Zahra Mahasiswi Telkom University, Naik Ojol Menuju Kampus Lalu Hilang Kontak

16 hari lalu

Pilot Asal AS Tewas saat Pesawat Dibakar di Yahukimo Papua, Ini Identitasnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal