Tarif Cukai Hasil Tembakau Naik, Harga Saham Perusahaan Rokok Tumbang

Aditya Pratama
Tarif cukai rokok tahun depan yang diumumkan siang ini mendapatkan reaksi negatif dari pelaku pasar keuangan. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Tarif cukai rokok tahun depan diumumkan. Tarif cukai tersebut naik untuk rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) sementara Sigaret Kretek Tangan (SKT) tak naik.

Pengumuman itu langsung disambut reaksi negatif pelaku pasar yang memegang saham produsen rokok di Bursa Efek Indonesia (BEI). Harga saham perusahaan itu berguguran saat sesi perdagangan kedua dibuka.

Berdasarkan pantauan iNews.id sekitar pukul 14.00 WIB, harga saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dan PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) menyentuh batas bawah (auto reject bawah) 7 persen.

Harga saham GGRM ambruk sebesar Rp3.325 (6,99 persen) ke Rp44.275 per lembar. Adapun harga saham HMSP turun Rp125 (6,96 persen) ke level Rp1.670 per lembar. Padahal, harga kedua saham penguasa pasar rokok tersebut sempat melesat tinggi pada sesi perdagangan pertama.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
1 hari lalu

Setoran Cukai Rokok Tembus Rp176,5 Triliun per Oktober 2025, Meski Produksi Turun

Nasional
2 bulan lalu

DPR Dukung Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok, Lindungi Buruh dan Petani Tembakau

Nasional
2 bulan lalu

Cukai Rokok Tak Naik di 2026, Purbaya Ungkap Industri Rokok Senang

Nasional
2 bulan lalu

Breaking News: Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok Tak Naik di 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal