JAKARTA, iNews.id - Tarif cukai rokok tahun depan diumumkan. Tarif cukai tersebut naik untuk rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) sementara Sigaret Kretek Tangan (SKT) tak naik.
Pengumuman itu langsung disambut reaksi negatif pelaku pasar yang memegang saham produsen rokok di Bursa Efek Indonesia (BEI). Harga saham perusahaan itu berguguran saat sesi perdagangan kedua dibuka.
Berdasarkan pantauan iNews.id sekitar pukul 14.00 WIB, harga saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dan PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) menyentuh batas bawah (auto reject bawah) 7 persen.
Harga saham GGRM ambruk sebesar Rp3.325 (6,99 persen) ke Rp44.275 per lembar. Adapun harga saham HMSP turun Rp125 (6,96 persen) ke level Rp1.670 per lembar. Padahal, harga kedua saham penguasa pasar rokok tersebut sempat melesat tinggi pada sesi perdagangan pertama.