JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan penyesuaian tarif listrik nonsubsidi pada tahun ini. Pasalnya, tarif listrik nonsubsidi tidak pernah naik sejak 2017.
"Sejak 2017 kita menahan, tentu ada ongkosnya berupa kompensasi. Dan betul, di Banggar terakhir kita sepakat 2022 ini akan diterapkan, maksimal 6 bulan, artinya selebihnya tidak," kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers, Selasa (18/1/2022).
Dia menjelaskan, penyesuaian tarif tersebut belum ditentukan kapan akan dimulai. Namun penerapannya bersifat kondisional, yakni memperhatikan kondisi ekonomi saat ini.
"Saya enggak tahu setelah Omicron ada apa lagi, jangan sampai ada yang selanjutnya. Kalau sekiranya daya beli masyarakat sudah baik, daya saing industri makin kompetitif, ya kenapa pula kita tahan," tutur Rida.
Dia berharap, kondisi perekonomian Indonesia akan segera pulih. Dia menjelaskan, ditahannya tarif listrik nonsubsidi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp25 triliun setiap tahun..
Sementara itu, Rida menuturkan, evaluasi penyesuaian tarif listrik dilakukan per kuartal. Untuk kuartal I tahun ini, tidak ada penyesuaian tarif listrik. Jika kondisi sudah kondusif, kemungkinan tarif listrik nonsubsidi dilakukan pada semester II tahun ini.
"Triwulan II, III dan IV belum ditentukan, tapi saya perkirakan karena ada Omicron ini triwulan II mungkin enggak (diberlakukan). Triwulan III, IV mungkin. Pertimbangannya, kita tunggu dulu kondisi termasuk komoditas minyak goreng, LPG, kita tunggu 'anteng', jangan semuanya naik," tutur Rida.