Tarif Tol Turun, Masa Konsesi Diperpanjang hingga 50 Tahun

Okezone
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. (Foto: Ant).

"Pegangannya apa, IRR-nya harus tetap, tidak boleh turun. Kalau IRR turun, financial-nya tidak baik. Itu pasti investor akan mempertanyakan. Supaya IRR nya tetap tapi tarif nya turun, satu dengan memperpanjang konsesi," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar tarif tol diturunkan karena kerap dikeluhkan oleh para pengguna jalan tol akibat harganya yang terlalu mahal.

Basuki mengatakan, tarif tol memang naik dari tahun ke tahun. Untuk tol yang dibangun tahun 1980-an tarifnya sekitar Rp200/km-Rp300/km. Kemudian tahun 2000-an sampai tahun 2010 tarif tol hanya Rp600/km-Rp700/km. Sementara dalam periode 2010-2017 tarifnya Rp900/km-Rp1.300/km.

Jika dilihat dari besarnya inflasi, biaya konstruksi, pajak, bunga, maka besaran tarif tol itu, menurut Menteri PUPR, sebenarnya masih dalam kategori wajar. Namun, dia siap mengkaji permintaan Presiden tersebut agar tidak terlalu membebani masyarakat.

"Kita contohkan sekarang, rata-rata 35-40 tahun kita coba pakai 50 tahun. Yang tadinya Rp1.320 per km jadi Rp1.000 dengan memperpanjang masa konsesi. Kita coba tambah lagi. Paling maksimum 50 tahun," ucapnya. (Giri Hartomo)

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Asyik! Probolinggo-Banyuwangi Kini Cuma 3 Jam lewat Tol Prosiwangi

3 hari lalu

Tol Gending-Paiton Resmi Beroperasi Hari Ini, Gratis Selama 14 Hari!

9 hari lalu

Kementerian PU Bentuk Balai Pengelola Dana Jalan Tol, Ini Tugasnya

10 hari lalu

Biaya Kerusakan Tol Dibebankan ke Korban Kecelakaan, DPR bakal Revisi UU LLAJ

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal