Corporate Secretary TASPEN Henra mengatakan, pemberian manfaat pensiun kepada Presiden Joko Widodo merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kepemimpinan beliau selama menjabat sebagai Kepala Negara.
"Kami berharap dana pensiun ini dapat memberikan manfaat nyata bagi Bapak Joko Widodo dalam menjalani masa pensiun dengan nyaman dan tenang. TASPEN berkomitmen untuk memastikan para pensiunan, terutama tokoh-tokoh yang telah berjasa bagi bangsa, mendapatkan layanan terbaik yang menunjang kesejahteraan mereka di masa purnabakti," tuturnya.
Sebagai informasi, seluruh peserta program pensiun TASPEN tidak hanya menerima manfaat pensiun bulanan, namun terdapat beberapa manfaat lainnya seperti Pensiun ke-13, Tunjangan Hari Raya (THR), hingga Program Pensiun Terusan, Pensiun untuk Janda dan Yatim Piatu, serta Uang Duka Wafat jika peserta meninggal dunia.
Sebagai pengelola program jaminan sosial untuk ASN dan Pejabat Negara, TASPEN berupaya menjaga kepercayaan dengan menyediakan layanan yang andal dan proaktif.
PT TASPEN (Persero) senantiasa menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) berdasarkan prinsip-prinsip Transparansi, Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Kemandirian, dan Kewajaran, sesuai arahan Menteri BUMN untuk mewujudkan pengelolaan BUMN yang bersih, sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
TASPEN berkomitmen untuk amanah dalam mengelola dana peserta ASN dan pensiunan ASN dengan meningkatkan produktivitas dan efisiensi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada peserta dan seluruh pemangku kepentingan. Komitmen ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir, yang menekankan pentingnya perusahaan BUMN untuk mendorong produktivitas bisnis yang lebih efisien, terus berinovasi, dan berorientasi pada layanan.