JAKARTA, iNews.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tidak anti impor. Dia menjelaskan, pihaknya mengizinkan kegiatan impor, hanya saja kegiatan tersebut harus mematuhi regulasi yang sudah ditetapkan.
Selain itu, kegiatan impor itu juga tidak boleh mematikan industri dalam negeri.
Seperti diketahui, Kemenperin belakangan mendapatkan sorotan karena pihaknya menolak adanya rencana impor KRL bekas dari Jepang, yang menurut sebagian masyarakat pengguna KRL rencana impor tersebut sangat dibutuhkan.
"Perlu saya tegaskan posisi Kemenperin itu tidak anti impor, salah kalau ada yang mengatakan anti impor, namun semua produk yang diproduksi di Indonesia baik dalam negeri atau luar negeri harus betul-betul mematuhi regulasi yang ditetapkan dan harus dipastikan bahwa importasi tidak boleh mematikan industri dalam negeri," ujar Agus di Kemenperin, Jakarta, Senin (16/10/2023).
Agus menambahkan, hal tersebut perlu dilakukan agar tercipta persaingan usaha sehat dan mampu melindungi usaha Indonesia.