Tegaskan Tak Anti Impor, Menperin: Harus Betul-betul Patuhi Regulasi

Heri Purnomo
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Dok. Kemenperin)

Dia menegaskan, produk impor yang masuk di Indonesia juga harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Pemberlakuan SNI ini bisa digunakan sebagai instrumen dalam mengendalikan barang impor yang masuk di Indonesia.

Hal ini untuk memastikan barang yang masuk aman digunakan dan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Terlebih lagi saat ini masyarakat banyak mengeluhkan adanya peredaran barang impor di pasar tradisional maupun pasar online.

Oleh karena itu, pemerintah segera melakukan upaya untuk mengatasi hal tersebut dengan fokus pada pengetatan impor terhadap beberapa jenis komoditas.

Langkah yang dilakukan pemerintah saat ini adalah merencanakan pengawasan yang bersifat cross border akan diubah menjadi border dengan adanya juga pemenuhan persetujuan impor (PI) dan juga laporan survei.

"Dan juga akan dibentuk satgas nasional pengendalian impor, terdiri dari Polisi, Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, Kemenperin, Kementerian UKM, Kominfo dan Badan Karantina. Ini Untuk bisa melindungi pelaku usah, terutama industri nasional serta masyarakat secara keseluruhan," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
6 hari lalu

Prabowo di KTT BRICS: RI Bertahun-tahun jadi Pengimpor, Kini Negara Pengekspor

15 hari lalu

Pemerintah Dorong Produsen Kendaraan Tingkatkan TKDN Minimal 60 Persen mulai 2027

17 hari lalu

Restitusi Pajak Tak Kunjung Cair, Menperin Temui Purbaya untuk Minta Solusi

20 hari lalu

OJK Sanksi 22 Emiten Langgar Aturan Pasar Modal, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal