Kemenperin Harap Harga Gas Industri Tak Jadi Naik di Oktober 2023, Ini Alasannya

Ikhsan Permana SP
Kemenperin Harap Harga Gas Industri Tak Jadi Naik di Oktober 2023, Ini Alasannya (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap harga gas industri non-HGBT (Harga Gas Bumi Tertentu) tidak mengalami perubahan atau naik. Pasalnya, jika harga non-HGBT naik maka akan berdampak negatif bagi sektor industri. 

Menurut Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT), Ignatius Warsito kenaikan harga gas akan menghantam banyak industri. Terutama, industri-industri yang menjadikan gas sebagai bahan baku seperti pupuk dan petrokimia.

"Kalau yang menggunakan sebagai bahan baku sangat berat. Karena di situ komponen hampir 60 persen. Kalau yang digunakan sebagai energi sebesar 30 persen," katanya dalam media briefing di Jakarta, Senin (28/8/2023)

Warsito menuturkan pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait kenaikan harga gas industri non HGBT pada Oktober 2023 mendatang. Ia mengatakan SKK Migas akan mengkaji kembali kebijakan kenaikan harga gas industri.

Maka dari itu, SKK Migas akan kembali melakukan perhitungan dan menunda kenaikan harga gas industri.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Mobil
4 hari lalu

Kepincut Mobil Listrik Xiaomi, Menperin Minta SU7 Diboyong ke Indonesia

Bisnis
23 hari lalu

MNC Leasing Dukung Inovasi Industri Alat Berat Bersama GM Tractors, Pertegas Komitmen Sustainability

Mobil
2 bulan lalu

Insentif Berakhir, APM Wajib Produksi Mobil di Dalam Negeri Sesuai Jumlah Impor

Nasional
3 bulan lalu

MNC University Hadir di Forum Aspiratif: Misuh Bareng Warga Bogor, Bersama Komunitas Bangun Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal