Telusuri Kartel, KPPU Selidiki Rangkap Jabatan Bos Garuda hingga Boikot AirAsia

Isna Rifka Sri Rahayu
Garuda Indonesia. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah menyelidiki kasus dugaan kartel tiket pesawat. Berbagai pihak terkait akan dimintai keterangan untuk mengonstruksi kasus hukum tersebut.

Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih mengatakan, komisi sudah memiliki gambaran tentang dugaan kartel di industri penerbangan saat ini. Namun, indikasi tersebut perlu diperkuat bukti dan dirangkai satu per satu.

Hari ini, KPPU menelusuri dugaan pelanggaran rangkap jabatan Ari Askhara di Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air.

"Pada hakikatnya, tindakannya (Ari Askhara) tersebut melanggar UU 5/1999. Jadi poinnya melanggar," kata Guntur di Jakarta, Senin (1/7/2019).

Saat ini, KPPU telah mengantongi bukti rangkap jabatan Ari. Yang bersangkutan, kata dia, juga sudah mengakui meski bersikeras tidak ada aturan yang dilanggar. Selain Ari, posisi Pikri Ilham Kurniansyah dan Juliandra Nurtjahjo di Garuda dan Sriwijaya juga disorot KPPU.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Garuda Indonesia Hibahkan Pesawat ke Aceh, Calon Jemaah Haji Bisa Latihan Boarding

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Panggil Bos Garuda Indonesia dan Pindad ke Istana, Ini yang Dibahas 

Nasional
3 bulan lalu

Dirut Garuda Buka Suara soal Viral Kabar Awak Kabin Patah Tulang usai Pesawat Turbulensi

Nasional
4 bulan lalu

Garuda Indonesia Siap Terbangkan 102.502 Jemaah Haji 2026 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal