Temui Luhut, Menteri ESDM Republik Tanzania Bahas Potensi Kerja Sama Energi dan Sumber Daya Mineral

Heri Purnomo
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan menerima kunjungan Menteri ESDM Republik Tanzania Mr January Yusuf Makamba. (Foto: Instagram @luhut.pandjaitan)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menerima kunjungan Menteri ESDM Republik Tanzania Mr January Yusuf Makamba di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Kamis (9/2/2023). Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas potensi kerja sama di sektor energi dan sumber daya mineral antar kedua negara. 

"Hari ini kami membahas beberapa potensi kerjasama di sektor energi dan sumber daya mineral," ujar Luhut dikutip dari Instagram @luhut.pandjaitan, Kamis (9/2/2023). 

Luhut menambahkan, Indonesia dan Republik Tanzania memiliki kesamaan akan sumber daya alam yang melimpah. Oleh karena itu, dia menekankan hubungan antara Indonesia dan negara-negara Afrika perlu terus dipelihara bahkan ditingkatkan. 

"Hal ini perlu di eksplorasi lebih lanjut karena sebagai sesama negara-negara berkembang yang kaya akan sumber daya alam, Afrika bisa jadi mitra dagang yang saling melengkapi dan dapat bersama-sama melakukan konsolidasi di tingkat Internasional," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Luhut Blak-blakan soal Polemik Bandara IMIP: untuk Domestik, Tidak Perlu Imigrasi

Bisnis
2 hari lalu

Kemenekraf Apresiasi Niat Kadin Bangun Sektor Ekonomi Kreatif di RI

Nasional
4 hari lalu

Finlandia-Uni Eropa Perkuat Implementasi Smart City di IKN, Ini Konsepnya 

Nasional
6 hari lalu

Vision+ dan iQIYI Hadirkan Combo Asia, Paket Streaming Olahraga dan Hiburan Asia dalam Satu Paket Langganan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal