Terancam Delisting dari BEI, Begini Respons Waskita Karya 

Suparjo Ramalan
Waskita Karya meyakini bahwa suspensi saham akan dibuka kembali setelah mendapat seluruh persetujuan kreditur atas skema restrukturisasi. (Foto: Antara)

Meski begitu, Ermy memastikan WSKT  dapat melakukan terbaik bisnis dan keuangannya, termasuk mempercepat proses review terhadap Master Restructuring Agreement (MRA) dengan seluruh kreditur baik perbankan maupun pemegang obligasi. 

Adapun, saat ini BUMN konstruksi itu berhasil mendapat seluruh persetujuan dari 21 perbankan Himbara dan swasta. Bahkan, memperoleh persetujuan restrukturisasi atas 3 seri Obligasi Non-Penjaminan terkait usulan skema restrukturisasi.

“Disamping itu manajemen telah melakukan perbaikan melalui strategi delapan stream penyehatan keuangan dan terus melakukan perbaikan-perbaikan secara komprehensif dan berkelanjutan sesuai dengan amanah Pemegang Saham pada RUPSLB 8 Desember 2023 lalu,” kata dia. 

Menurutnya, persetujuan atas restrukturisasi Waskita menjadi milestone penting bagi pemulihan kondisi keuangan, terutama terkait manajemen cash flow. 

“Usulan restrukturisasi yang telah dirumuskan oleh manajemen perseroan tentunya adalah opsi yang terbaik dari perseroan dalam proses penyelesaian kewajiban Waskita kepada seluruh kreditur baik perbankan, pemegang obligasi, maupun vendor,” ucapnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Keuangan
9 hari lalu

Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 23,46 Juta, BEI Ungkap Pendorongnya

Nasional
18 hari lalu

BEI Resmi Buka Informasi Pemegang Saham di Atas 1 Persen ke Publik

Bisnis
1 bulan lalu

BEI Pastikan Dana Pensiun dan Asuransi Aman Masuk Pasar Saham

Nasional
1 bulan lalu

BEI Siapkan Strategi Pembenahan Pasar Modal Indonesia 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal