Terdampak Relokasi, Warga Pulau Rempang Bakal Diberikan Ganti Rugi Tanah dan Bangunan hingga Uang Tunggu

Iqbal Dwi Purnama
Petugas saat mengamankan warga dalam bentrokan di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (7/9/2023). (foto: iNews/Gusti Yennosa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membeberkan wargaPulau Rempang yang terdampak relokasi akan diberikan ganti rugi tanah dan bangunan hingga uang tunggu.

Sekretaris Jendral Kementerian ATR, Suyus Windayana, mengatakan warga Pulau Rempang yang terdampak penggusuran untuk proyek kawasan industri, bukan hanya mendapatkan tanah dan bangunan baru hasil relokasi, tapi juga akan diberikan uang ganti rugi atas tanah mereka di Pulau Rempang, bahkan uang tunggu. 

Menurut dia, uang tunggu diberikan kepada warga yang terdampak selama menunggu proses relokasi ke tempat baru di luar lokasi pembangunan kawasana industri. 

"Warga terdampak juga akan diberikan tanah 500 m2, dan dikasih uang tunggu per orang. Solusinya udah ada," kata Suyus di Gedung DPR RI, Senin malam (18/9/2023).

Saat ini, lanjutnya, pemerintah tengah membahas penyelesaian konflik penggusuran yang tengah terjadi di Pulau Rempang, Kota Batam. BP Batam juga tengah melakukan penilaian terhadap dampak kerugian materil bagi warga yang rumahnya akan dibangun oleh investor. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Nganjuk terkait Kasus Suap HGB

6 hari lalu

Sempat Geledah Kantor BPN di Bogor, Polda Metro: Beda Perkara dengan OTT KPK

10 hari lalu

Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Tanah Milik Kementerian ATR di Bali, 9 Saksi Diperiksa

11 hari lalu

KPK Geledah Kantor Kementerian ATR terkait Kasus HGB, Ruangan Anak Buah Nusron Disasar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal