Terdampak Relokasi, Warga Pulau Rempang Bakal Diberikan Ganti Rugi Tanah dan Bangunan hingga Uang Tunggu

Iqbal Dwi Purnama
Petugas saat mengamankan warga dalam bentrokan di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (7/9/2023). (foto: iNews/Gusti Yennosa)

Penilaian tersebut, lanjutnya, dilakukan terhadap lahan dan bangunan di atasnya. "Nilai luas tanah itu dan bangunannya nanti kita lihat. Nanti akan kita appraisal (penilaian) sebanding atau lebih rendah atau lebih tinggi (harganya)," ujar Suyus.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN tengah menyiapkan lahan seluas 500 hektare yang terletak di Pulau Galang, Kepulauan Riau untuk dijadikan tempat relokasi warga Pulau Rempang. Masyarakat yang dipindahkan kesana rencana bukan hanya diberikan tempat tinggal baru, tapi juga diberikan tanah yang sudah bersertifikat seluas 500 m2 per KK.

"Sertipikat Hak Milik yang diberikan tidak boleh dijual dan harus dimiliki oleh masyarakat yang terdampak tersebut. Untuk yang direlokasi ini nantinya juga kami minta supaya diberikan SHM untuk masyarakat yang sudah diverifikasi dan identifikasi seluas masing-masing 500 m2,” kata Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, beberapa waktu lalu.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
4 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Nganjuk terkait Kasus Suap HGB

8 hari lalu

Sempat Geledah Kantor BPN di Bogor, Polda Metro: Beda Perkara dengan OTT KPK

12 hari lalu

Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Tanah Milik Kementerian ATR di Bali, 9 Saksi Diperiksa

13 hari lalu

KPK Geledah Kantor Kementerian ATR terkait Kasus HGB, Ruangan Anak Buah Nusron Disasar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal