Terima Bantuan Usaha dari MNC Peduli, Jahidi: Bisa Bantu Usaha Cukur Rambut di Rumah

Advenia Elisabeth
MNC Peduli memberikan bantuan peralatan dan perlengkapan usaha kepada penyandang disabilitas, di Jakarta, Kamis (24/11/2022). (Foto: MPI/Advenia Elisabeth)

JAKARTA, iNews.id - MNC Peduli memberikan bantuan peralatan dan perlengkapan usaha kepada penyandang disabilitas, di Jakarta, Kamis (24/11/2022). Bantuan yang diberikan berupa peralatan cukur/pangkas rambut. 

Penerima bantuan MNC Peduli, Jahidi (22), mengaku sangat senang ketika diberitahu bahwa dirinya mendapat uluran tangan dari MNC Peduli berupa peralatan dan perlengkapan cukur rambut

"Senang banget dapat bantuan dari MNC Peduli. Alat-alat ini bisa bantu usaha cukur rambut di rumah. Karena sebelumnya cuma punya alat seadanya," ujar Jahidi kepada MNC Portal Indonesia usai menerima bantuan di Gedung Financial Center, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (24/11/2022).

Menurut dia, bantuan ini sangat berguna untuk menunjang usahanya. Jahidi mengungkapkan, menjadi penyandang disabilitas sejak mengalami kecelakaan jatuh dari jembatan gantung yang terputus pada 2012. 

Akibat tragedi yang menimpanya, ia mengalami kelainan tulang panggul yang membuatnya mengalami rasa sakit yang hingga saat ini masih kerap mengganggu dan membatasi aktivitas kesehariannya.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

MNC Peduli Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Bencana di Agam

Nasional
6 hari lalu

Peduli Aceh-Sumatra, Global Prestasi School Serahkan Donasi Lewat MNC Peduli

Bisnis
8 hari lalu

Bank Mandiri Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas

Nasional
8 hari lalu

Siswa Regina Pacis Jakarta Senang Bisa Galang Donasi Korban Banjir Sumatera Lewat MNC Peduli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal